BOGOR - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ani Yudhoyono akan mencoblos pemilihan presiden (Pilpres) 2019 di Singapura. Hal ini, dikarenakan Ani Yudhoyono masih dirawat di RS National University of Singapura.
"SBY dan Ani Yudhoyono sudah terdaftar di TPS nomor 041 Desa Nagrak. Tapi, setelah memenuhi syarat serta disetujui KPU akhirnya mereka akan memilih di Singapura," kata Komisioner KPU Kabupaten Bogor Divisi Data dan Informasi Asep Saiful Hidayat, dikonfirmasi, Sabtu (9/3/2019).
Baca juga: Fokus Jaga Ani Yudhoyono, SBY Tinggalkan Aktivitas Kampanye
Asep menambahkan, dalam mengurus surat pindah memilih ini SBY dan Ani Yudhoyono diwakilkan orang kepercayaannya dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan.
"Setelah memenuhi syarat KPU Kabupaten Bogor mengeluarkan surat pemberitahuan daftar pemilih tambahan luar negeri pemilihan umum tahun 2019 untuk SBY dan istri," tambahnya.
Baca juga: Agus Yudhoyono: Keep Fighting Ibu Ani, Never Give Up!
Dengan demikian, maka SBY dan istri hanya dapat memilih pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2023.
"Kami juga sudah memberikan formulir A5 agar SBY dan Anu Yudhoyono mencoblos pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Dengan menggunakan hak pilihnya di luar negeri mereka kehilangan hak memilih calon DPR RI, DPRD I, DPRD II dan DPD RI," tutup Asep.
Baca juga: Ani Yudhoyono Dapat Donor Sumsum Tulang Belakang dari Sang Adik
Sekadar diketahui, Ani Yudhoyono dirawat di RS National University of Singapura sejak 2 Februari 2019. Istri SBY itu dirawat lantaran sakit kanker darah yang dideritanya.
(Fakhri Rezy)