Presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno, pada 11 Maret 1966 memberikan surat perintah kepada Jenderal Soeharto yang menjabat Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib).
Melalui surat itu, Soeharto diperintahkan untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu demi terjaminnya keamanan, ketertiban, dan jalannya pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mandat tersebut kini dikenal dengan sebutan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).
11 Maret 1975
Pada 11 Maret 1975 terjadi perang Vietnam atau dikenal juga dengan sebutan Perang Indocina II. Perang ini terjadi antara 1957 dan 1975. Perang tersebut merupakan bagian dari perang dingin antara dua kubu ideologi besar yakni Komunis dan SEATO.
Vietnam kala itu terbelah dua yaitu Republik Vietnam (Vietnam Selatan) dan Republik Demokratik Vietnam (Vietnam Utara). Keduanya berperang.
Amerika Serikat, Korea Selatan, Thailand, Australia, Selandia Baru, dan Filipina (dengan bantuan militer Taiwan dan Spanyol) bersekutu dengan Vietnam Selatan. Sedangkan Uni Soviet, Tiongkok, Korea Utara, Mongolia, dan Kuba mendukung Vietnam Utara yang berideologi komunis.
Jumlah korban meninggal akibat perang ini diperkirakan mencapai lebih dari 280.000 orang di pihak Vietnam Selatan dan lebih dari 1.000.000 jiwa di pihak Vietnam Utara.