Kurnia mengatakan, rumahnya telah dilakukan pengukuran sejak setahun yang lalu. Namun tindak lanjut atas pembayaran lahan miliknya, belum juga didapatkannya.
(Baca Juga: Akhir Tahun, Pemkab Tangerang Berlakukan Jam Operasional Angkutan di Jalan Raya Serang)
"Sudah setahun yang lalu diukur, tapi belum juga dibayar. Jadi yang kena itu ada tiga kampung, Rawajati, Pajang sama Rawa Rengas. Saya udah 40 tahun lebih tinggal di Rawa Rengas, setelah dibayar saya belum ada rencana pindah kemana," ucapnya.
Sementara, orator aksi Syamsudin mengaku akan terus menuntut keadilan atas hak mereka. "Kita sudah lelah dengan hukum pengen cepat dibereskan hak kami. Kita hanya minta keadilan kami di rumah kebanjiran, jalanan ngebul. Kita udah ke M1, ke balai desa, pengadilan dan lanjut ke BPN nanti," kata dia.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.