TEHERAN – Sejoli asal Iran ditangkap karena menggelar prosesi lamaran pernikahan mereka d ruang publik, karena dianggap menistakan Islam.
Rekaman video memperlihatkan seorang pemuda memasukkan cincin ke jari pacarnya di sebuah pusat perbelanjaan di Arak, Teheran, Iran. Lapran Daily Mail, Selasa (12/3/2019) perilaku pasangan itu dikecam oleh otoritas Iran karena bertentangan dengan doktrin Islam negara itu.
Pasangan itu kemudian ditangkap polisi karena melanggar hukum negara tentang berperilaku di ruang publik, tapi sejoli ituitu dibebaskan dengan jaminan.
Dalam rekaman video, pria yang tidak disebutkan namanya berdiri di dalam lingkaran kelopak bunga berbentuk hati. Ia kemudian melamar kekasihnya.
Sedangkan kekasihnya yang berdiri di sebelah balon merah dan putih, kemudian mengatakan “iya” merespons lamaran pacarnya.
Pasangan itu kemudian saling berpelukan. Para penonton yang bersemangat bersorak dan bertepuk tangan dengan ritual romantis mereka.
📹 Man publicly proposes to woman at shopping mall in Arak, central #Iran
Both arrested for "marriage proposal in contradiction to islamic rituals... based on decadent Western culture," then released on bail pic.twitter.com/eKdlNX9Bte— Sobhan Hassanvand (@Hassanvand) 8 Maret 2019
Namun setelah video prosesi lamaran itu viral, pasangan itu ditangkap polisi karena melanggar aturan Iran.
Wakil kepala polisi Arak, Mostafa Norouzi mengatakan bahwa pelanggaran pasangan muda itu sangat jelas.
Dia menambahkan bahwa perilaku pasangan itu telah mengabaikan adat istiadat, budaya dan agama Iran.
Menurut hukum Islam di Iran, pria dan perempuan dilarang menunjukkan kemesraan di depan umum karena dianggap pengaruh Barat yang korup.
Hukum Iran juga melarang berciuman dan menari di depan umum.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP
(fzy)