Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PRT Tega Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Jasadnya Dibuang ke Bak Sampah

Hambali , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2019 |03:15 WIB
PRT Tega Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Jasadnya Dibuang ke Bak Sampah
Ilustrasi Bayi Dibunuh (Foto: Okezone)
A
A
A

"Tersangka sudah kita amankan," tukas Alex.

Atas perbuatannya, R dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHP.

BAyi

Baca Juga: Sambungan Listriknya Putus, Kakek Aniaya 2 Orang dengan Senjata Tajam

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement