"Iya betul," ujar Satriyadi.
Edi Dwi juga ditanya soal bagaimana kesepakatan semula Rp20 miliar, berubah jadi Rp10 miliar untuk IPPT.
"Ketika permohonan disampaikan, lalu seiring perjalanan waktu, dapat info dari Pak EY Taufik kalau IPPT disetujui meski hanya 84,6 hektare. Kami disampaikan Rp10 miliar," ujar Edi.
(Awaludin)