Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perizinan Meikarta Keluar Angka Rp20 Miliar untuk Perizinan

CDB Yudistira , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2019 |14:40 WIB
Perizinan Meikarta Keluar Angka Rp20 Miliar untuk Perizinan
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

"Karena IPPT yang disetujui 84,6 hektare, ibu yang meminta jadi Rp10 miliar. Saya kirimkan copy-nya ke pak Edi Dwi. Ibu Bupati tanya ke saya komitmen itu, dan beliau sampaikan Rp10 miliar itu bisa diangsur," ujar dia.

Adapun Edi Dwi Soesianto, menyanggupi permintaan uang Rp10 miliar tersebut dan menyampaikannya ke Bartholomeus Toto. Pemberian uang untuk Neneng via EY Taufik diberikan secara bertahap sejak Juni sampai November dan Januari 2018.

"Iya betul, saya sampaikan ke pak Toto dan di iyakan oleh beliau. Pemberian dilakukan pada Juni, Juli, Agustus, September dan Januari 2018 senilai Rp10,5 miliar. Yang Rp500 jutanya diberikan ke EY Taufik," kata Edi.

 sds

Setelah lunas, barulah dokumen IPPT itu diterima Edi Dwi Soesianto dan Satriyadi. Satriyadi membenarkan soal ia menjanjikan Rp20 miliar untuk semua perizinan Meikarta.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement