CIREBON - Nasib tragis harus dialami oleh TKI (Tenaga Kerja Indonesia) asal Cirebon, bernama Turini Fatma (44). Ia disekap oleh majikannya di sebuah gudang, serta dipaksa bekerja dengan waktu istirahat hanya dua jam.
Diah Ardikasari, anak perempuan dari Turini mengungkapkan, jika perlakuan yang dialami oleh ibunya sudah terjadi sejak Turini menjadi TKI. Menurut Diah, Turini sudah bekerja di dua majikan berbeda, tapi masih satu keluarga.
"Ada dua majikan, ibu sudah mengalami hal seperti itu. Sudah dipaksa bekerja sangat keras, tapi tidak digaji. Dari tahun 1998 sampai sekarang, ibu baru kirim uang Rp20 juta," kata Diah, saat ditemui Okezone, Rabu (13/3/2019).
Diah mengaku, kalau dirinya sudah melakukan berbagai upaya untuk memulangkan ibunya. Salah satunya adalah dengan melapor ke BNP2TKI. Akan tetapi, laporan dari Diah tak kunjung direspon, karena data yang dimiliki Diah masih sangat minim.