Beberapa undang-undang yang berlandaskan dari teori fiqih di antaranya UU Nomor 21 Tahun 1998 tentang Perbankan Syariah, UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Dalam debat nanti saya juga akan mengombinasikan pemikiran secara konsep dengan pelaksanaan secara teknis dan juga dengan pandangan-pandangan ulama yang sangat filosofis,” ujar dia.
(Baca Juga: Soal Quick Count, KPU Patuhi Putusan MK)
Debat ketiga Pilpres berlangsung Minggu 17 Maret 2019, di Hotel Sultan, Jakarta dengan mengambil tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan budaya. Debat ketiga ini hanya diikuti para cawapres, yakni nomor urut 01 Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Sandiaga Uno.
(Arief Setyadi )