Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ribuan Surat Suara Pilpres di Kota Dumai Riau Rusak

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2019 |22:30 WIB
Ribuan Surat Suara Pilpres di Kota Dumai Riau Rusak
Ribuan surat suara Pilpres di Riau rusak (Foto: Banda Harudin Tanjung)
A
A
A

"Pelipatan surat suara dilakukan selama 1 hari oleh KPU. Selain pelipatan surat suara Capres dan Cawapres, KPU melakukan peliputan untuk surat suara Caleg DPR RI," ujar anggota Bawaslu Kota Dumai, Agustri.

Surat suara pilpres di Riau rusak

Dia mengatakan, dalam pelipatan surat suara, Bawaslu memiliki kewajiban untuk pengawasan termasuk semua tahapan Pilpres dan Pileg.

"Dasar hukum pengawasan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Perbawaslu Nomor 21 Tahun 2018 tentang pengawasan logistik," tuturnya.

(Baca Juga: Bertemu di Istana, Ini yang Diobrolin Jokowi dan Ma'ruf Amin)

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement