“Kementerian Dalam Negeri bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional terus mendorong daerah yang belum memiliki Peraturan Daerah Bidang Perpustakaan, untuk segera menyusun Peraturan Daerah Bidang Perpustakaan guna menjamin kepastian dan keberlanjutan layanan perpustakaan di daerah sebagai salah satu urusan wajib pemerintah daerah,” papar Tjahjo.
Sementara itu, Kepala Perpustakaan Nasional RI, Muhammad Syarif Bando dalam laporannya mengatakan, Rakornas dihadiri sekitar 3000 orang peserta Kepala Dinas maupun staf perpustakaan tingkat provinsi, kabupaten/kota, perpustakaan tingkat universitas maupun sekolah, pegiat literasi hingga berbagai jenis perpustakaan di Indonesia.
Ia pun mengaku, salah satu faktor kesuksesan penyelenggaraan Rakornas dan literasi di tingkat daerah tak lepas dari peranan Menteri Dalam Negeri dan jajarannya yang terus mendorong Pemerintah Daerah dalam hal Perpustakaan dan literasi untuk masyarakat.
“Pertama dalam sejarah dalam 38 tahun dihadiri oleh kurang lebih 3000 orang. Hal ini juga tak lepas dari dukungan Mendagri. Ke depan kita harapkan Perpustakaan akan semakin Berjaya dengan dukungan Mendagri dan semua pihak,” kata Syarif.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.