"Menurut saya saksi ini jujur," ucap Ahmad Dani.
(Baca Juga: Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng, Pengacara: Mau Menyiksa Orang?)
Sementara itu, JPU dari Kejati Jawa Timur, Rahmat Hari Basuki, menyatakan sebenarnya mengundang tiga Ahli untuk hadir dalam persidangan ini. Tetapi mereka masih terkendala dengan surat penugasan.
"Jadi, saksi yang kami hadirkan sekarang adalah satu saksi fakta yang merupakan terima tamu hotel," ucap Hari.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan dari Ahli.
(Arief Setyadi )