Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua KPK Sebut Status Ketum Parpol yang Kena OTT Diputuskan Usai Pemeriksaan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 15 Maret 2019 |11:51 WIB
Ketua KPK Sebut Status Ketum Parpol yang Kena OTT Diputuskan Usai Pemeriksaan
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap petinggi partai di Jawa Timur.

Agus menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jatim. "Betul ada giat KPK di Jatim, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," tegas Agus Rahardjo saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (15/3/2019).

Baca juga:  Ketum Parpol yang Kena OTT KPK Kabarnya Romahurmuziy

Menurutnya, status petinggi partai politik akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata) setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," jelasnya.

 Baca juga: Kena OTT, Ketum Parpol Diperiksa Intensif di Mapolda Jatim

Sebelumnya, ‎Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tangan salah satu ketua umum (ketum) partai politik (parpol) nasional di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Operasi senyap tersebut dilakukan KPK pada pagi tadi di Kantor Wilayah Kemeteriaan Keagamaan (Kanwil Kemenag) daerah Sidoarjo.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement