Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Romahurmuziy, Ketum PPP Kedua yang Terjerat Kasus Korupsi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 15 Maret 2019 |14:23 WIB
Romahurmuziy, Ketum PPP Kedua yang Terjerat Kasus Korupsi
Ketum PPP Romahurmuziy
A
A
A

Agus menyebut, pihaknya akan menentukan status hukum Romi setelah dilakukan pemeriksaan 1X24 jam. Hal itu akan disampaikan secara langsung kepada masyarakat melalui konferensi pers.

Sampai saat ini, pihak KPK belum merinci siapa saja pihak yang diciduk dalam operasi senyap tersebut. Kemudian, lembaga antirasuah juga belum membeberkan perihal kasus apa Romi ditangkap.

(Baca Juga: KPK Periksa Beberapa Saksi terkait OTT Romahurmuziy di Mapolda Jatim)

"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam/besok pagi," tutur Agus.

Sementara itu, terkait dengan Suryadharma Ali, Majelis Hakim Tipikor menyatakan Suryadharma terbukti menyalahgunakan jabatannya selaku menteri dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan dalam penggunaan DOM.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement