(Baca Juga: Romahurmuziy Kena OTT di Jatim, PPP Tunggu Kabar Resmi KPK)
Pada 2016 lalu, Suryadharma telah dijatuhkan hukuman selama 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1.821 miliar dan diganjar hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik.
Kemudian, pada tahap banding, hukuman penjara Suryadharma Ali diperberat menjadi 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.