JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga yang independen dalam menjalankan tugasnya.
Hal tersebut disampaikannya terkat penangkapan Ketum PPP Romahurmuziy yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur.
"Sdh sy bilang, @KPK_RI itu independen, tak bisa dihalangi atau disuruh oleh siapa pun utk menangkap koruptor. Dari kubu mana pun ada wakilnya di tahanan KPK," tulis Mahfud dalam akun Twitternya, Jumat (15/3/2019).
Mahfud menyatakan, tidak ada satu partai pun yang menjadi "anak emas" di mata hukum. Ketika bersalahn, hukum tentu ditegakkan.
"Tak ada partai yg dianakemaskan atau dianaktirikan. Anda yg cinta kebaikan utk masa depan negara layak mendukung @KPK_RI," kata Mahfud.