MERANGIN - Kepala Desa Koto Teguh Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, Jambi, Hasan Busrim (61) tak menyangka perbuatanya satu tahun lalu bakal berurusan panjang. Akibat mengancam seorang warga menggunakan airsoft gun, ia ditahan polisi.
Kapolsek Jangkat Iptu Ambar mengatakan, Hasan ditahan setelah berkas penyidikannya dinyatakan lengkap oleh Jaksa.
"Kita tahan saat tahap II, tersangka beserta barang buktinya sudah kita limpahkan ke Jaksa," ungkap Ambar kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).

Hal senada juga disampaikan, Kasi Pidum Kejari Merangin, Lamhot mengatakan, saat ini tersangka sudah dititipkan di Lapas Klass II B Bangko.