JAKARTA - Rapat pengurus harian Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah selesai dilakukan. Dalam rapat tersebut ada tiga poin yang dihasilkan, salah satunya memberhentikan Romahurmuziy (Romi) dari posisi ketua umum.
"Pertama, pemberhentian terhadap Romahurmuziy berdasarkan AD/ART karena beliau terkena kasus, diberhentikan sebagai ketum," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP M Amir Uskara, di DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu, (16/3/2019).
Kedua lanjut Amir, kita juga menyepakati pengurus harian, bersama majelis yang hadir untuk mengangkat bapak Suharso Monoarfa sebagai Plt ketua umum yang akan dikukuhkan dalam Mukernas.
"Ketiga, disepakati juga bahwa Insya Allah akan dilaksanakan Mukernas berdasarkan keputusan rapat terakhir," terangnya.
Baca Juga: Jokowi: Romi Kawan, Kita Sangat Sedih dan Prihatin