Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bagaimana Jabatan Romi di TKN Usai Diciduk KPK?

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 17 Maret 2019 |07:31 WIB
Bagaimana Jabatan Romi di TKN Usai Diciduk KPK?
Romahurmuziy. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ketua umum nonaktif Partai dan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Sebagaimana diketahui, Romi juga menjabat sebagai anggota Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf. Lalu bagaimana jabatannya di TKN sekarang?

(Baca juga: TKN: Ma'ruf Amin Tidak Ada Persiapan Khusus Hadapi Debat)

Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Verry Surya Hendrawan, mengatakan bila terkait status Romi yang sudah menjadi tersangka oleh KPK, TKN pun segera melakukan rapat internal.

Romahurmuziy. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)

"Kami segera melakukan evaluasi internal dan tetap mengajak saudara kami dari PPP," kata Verry saat berbincang dengan Okezone, Minggu (17/3/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement