TANGERANG - Sempat buron selama lima tahun, Rifky (22) akhirnya diamankan oleh Kepolisian Polsek Tangerang. Rifky ditangkap polisi lantaran dia telah menjadi pelaku pembunuhan terhadap Feby.
Kapolsek Benteng Kompol Ewo Samono mengatakan, Rifky dan Feby bekerja sebagai sopir angkot jurusan B02 Cikokol-Ciledug. Tindak pembunuhan yang dilakukan tersebut, dipicu karena keduanya sempat saling terlibat pertengkaran.
(Baca Juga: Eksekutor Suruhan Tersangka Narkoba untuk Membunuh Jaksa Kejari Bintan Ditangkap)
"Masalahnya awalnya karena rebutan penumpang jurusan Cikokol-Ciledug. Akibat rebutan penumpang, dua orang sopir angkot terlibat pertengkaran hingga akhirnya Febi tewas ditangan Rifky," ungkap Ewo saat konferensi pers, Senin (18/3/2019).
Peristiwa berdarah tersebut, terjadi pada 1 Mei 2014, di sekitar Pom Bensin Pengayoman Jalan jenderal sudirman. Di mana saat kejadian, pelaku menggunakan belati untuk menusuk dada korban.
"Kejadian 2014, saat itu korban dengan pelaku sama-sama debat dan sudah dimusyawarahkan. Namun tersangka ini tidak puas dan saat itu juga di tahun yang sama, pelaku bertemu korban di kawasan TangCity, habis itu dilakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," paparnya.