
Ewo mengatakan, pelaku sempat lari ke kampungnya, di Lampung. Selama pelarian, pelaku sering berpindah-pindah tempat ke daerah Bangka selama lima tahun.
"Kami waktu itu kejar sampai ke beberapa tempat. Kemarin 13 maret 2019 kami, di backup polres melakukan penangkapan pelaku Rifky dan dibawa di Polsek Tangerang," ucapnya.
Sementara itu, Rifky yang saat membunuh korban masih berumur 17 tahun, mengaku seringkali dihantui perasaan bersalah akibat ulahnya membunuh Feby. Dia mengatakan, bahwa sosok temannya yang dibunuh seringkali datang ke dalam mimpinya.
"Iya saya merasa bersalah pak. Suka dimimpiin dicekek sama dia (Feby)," ungkapnya.