JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengevaluasi pelaksanaan debat ketiga Pilpres 2019 antara dua cawapres yakni KH Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno. Hasil evaluasi debat di Hotel Sultan, Jakarta pada 17 Maret lalu akan menjadi acuan untuk penyelenggaraan debat keempat dan kelima.
"Kami menganggap bahwa penyelenggaraan debat ketiga itu bisa menjadi acuan untuk penyelenggaraan debat keempat maupun kelima,” kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid usai rapat evaluasi debat cawapres di Kantor Pusat KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019)
Pramono membeberkan secara umum hasil evaluasi debat cawapres akhir pekan lalu. Salah satu sorotan adalah dari sisi durasi waktu.
“Dari sisi alokasi waktu bagi kandidat itu cukup leluasa sehingga moderator tidak terlalu banyak memotong waktu kandidat ketika menyampaikan tanggapan maupun jawaban. Itu jadi lebih menarik," ujarnya.