JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta para camat mengawasi penggunaan dana desa demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Dalam pidatonya bertema Kebijakan Pemerintah Pusat terkait Pendanaan Kecamatan, Kelurahan dan Desa yang Berasal dari APBN, ia berkali-kali menekankan pentingnya peran camat dalam proses pembangunan nasional, terutama di daerah.
Dalam soal dana desa, misalnya, Menkeu meminta camat ikut mengawasi karena setiap tahun dana desa terus bertambah. Ia menyebutkan pada 2019 dana desa mencapai Rp 70 triliun padahal pada 2015 dana desa hanya Rp 20 triliun.
"Jumlah dana desa ini terus akan bertambah setiap tahun. Kita tidak ingin dana desa bertambah, tapi tidak ada peningkatan pelayanan publik di daerah, kesejahteraan rakyat di desa tidak bertambah baik, kemiskinan tidak berkurang," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Camat 2019 di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Menkeu juga mengingatkan bahwa kemiskinan secara nasional sudah berkurang, namun di desa tingkat kemiskinan masih ada, yakni sebesar 13.2 persen.
