Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah sekira empat lokasi yakni, Kantor Kemenag Pusat, Kantor DPP PPP, Kantor Kanwil Kemenag Jawa Timur, dan Rumah mantan Ketum PPP, Romahurmuziy (Romi)
KPK menyita uang Rp130 juta dan USD30 Ribu dari meja kerja Menag, Lukman Hakim Saifuddin dan sejumlah dokumen. Kemudian, KPK juga menyita laptop dari rumah Romi dan beberapa dokumen dari Kantor Kanwil Kemenag Jatim serta Kantor DPP PPP.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).
Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.
Dalam perkara ini, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.