Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Dokumen Proses Seleksi Jabatan Usai Geledah Kantor Kemenag Gresik

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 20 Maret 2019 |13:16 WIB
KPK Sita Dokumen Proses Seleksi Jabatan Usai Geledah Kantor Kemenag Gresik
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin. Sebab, Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

KPK menduga telah terjadi kerjasama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romi.

(Baca Juga: Ditangkap KPK, Ketum PPP Romi Punya Harta Rp11,8 Miliar dan USD51 Ribu) 

Pada tanggal 15 Maret 2019, Muafaq, Haris, dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Romi untuk menyerahkan uang Rp50 juta terkait kepentingan jabatan‎ Muafaq.

Sebagai pihak yang diduga penerima suap, Romi disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement