JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi adanya orang yang mengatasnamakan KPK alias ‘KPK gadungan’ mendatangi rumah Pejabat Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi untuk meminta sejumlah uang.
Muafaq (MFQ) diketahui merupakan tersangka pemberi suap jual-beli jabatan ke mantan Ketum PPP, Romahurmuziy (Romi). Informasi ini diketahui tim penyidik KPK saat menyampaikan informasi ke pihak keluarga terkait hak-hak Muafaq sebagai tersangka.
"KPK mendatangi rumah MFQ dan bertemu dengan pihak keluarga MFQ. KPK menjelaskan hak-hak tersangka dan menerima Informasi dari pihak keluarga bahwa ada beberapa pihak yang kami indikasikan adalah ‘KPK gadungan’ yang datang ke rumah dan meminta uang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).
Febri menekankan kepada seluruh pihak, jika ada orang yang mengatasnamakan KPK kemudian meminta sejumlah uang, silakan melapor ke kantor polisi terdekat atau ke call center KPK 198.