"KPK mengingatkan agar pihak-pihak lain tidak menyalahgunakan situasi untuk memeras atau melakukan penipuan dengan cara mengaku seolah-olah KPK dan meminta uang. Kami telah bekerjasama dengan Polri secara intensif untuk memproses lebih lanjut pihak-pihak yang melakukan tindak pidana tersebut," ujarnya.
(Baca juga: Di Mana Menag Lukman saat Ruang Kerjanya Disegel KPK Terkait OTT Romi?)
Keberadaan tim penyidik di Jatim sendiri sejalan dengan adanya penggeledahan di Kantor Kemenag Kabupaten Gresik sejak pagi hingga sore hari ini. Dalam penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan jual-beli jabatan di Kemenag.
"Dari lokasi penggeledahan ini diamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait kepegawaian dan pengisian jabatan Kepala Kantor Kemenag Gresik," ujarnya.
KPK telah menetapkan mantan Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy (Romi) sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kemenag.