Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 3 Tahanan di Pelalawan yang Kabur saat Sidang, 4 Masih Buron

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Rabu, 20 Maret 2019 |09:38 WIB
Polisi Tangkap 3 Tahanan di Pelalawan yang Kabur saat Sidang, 4 Masih Buron
Ilustrasi penangkapan tahanan. (Foto: Okezone)
A
A
A

PEKANBARU – Polres Pelalawan, Riau, membekuk tiga tahanan kejaksaan yang kabur saat sidang. Sementara empat lainnya masih buron alias belum tertangkap.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi mengatakan, tiga tahanan yang berhasil ditangkap adalah Rian Hidayat (28), Guntur Saputra (20), dan Eko Siswanto (39).

"Kalau Rian terdakwa kasus narkoba, Guntur tahanan kasus curanmor, dan Eko kasus narkoba," kata Kaswandi kepada Okezone, Rabu (20/3/2019).

(Baca juga: Tujuh Tahanan Kejari Pelalawan Kabur saat Sidang di PN)

Ilustrasi tahanan. (Foto: Okezone)

Sementara empat tahanan yang belum ditangkap adalah Septian Ade Fernandes (27), Praja Sutanan (33), dan Junaidi (22) yang merupakan terdakwa kasus narkotika. Sementara Arnius Hulu (22) adalah terdakwa kasus curanmor.

"Untuk tahanan yang kabur dan sudah tertangkap, masih kita periksa di Polres Pelalawan. Sementara empat tahanan masih diburu," imbuh Kaswandi.

(Baca juga: 113 Napi di Lapas Banda Aceh Kabur, Sejumlah Fasilitas Dihancurkan)

Seperti diberitakan, tujuh tahanan Kejaksaan Negeri Pelalawan kabur pada 19 Maret 2019. Mereka melarikan diri saat menunggu giliran sidang. Mereka kabur setelah merusak terali besi kamar mandi sel Pengadilan Negeri Pelalawan.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement