Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendikbud Serukan Agar Guru Sisihkan Tunjangan untuk Belanja Kompetensi

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2019 |14:46 WIB
Kemendikbud Serukan Agar Guru Sisihkan Tunjangan untuk Belanja Kompetensi
Foto: Ilustrasi. dok.Okezone
A
A
A

Guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik yang diperoleh melalui jalur (1). Pemberian sertifikasi secara langsung (PSPL). (2). Penilaian PortoFolio (PF) (3). Pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) dan (4). Pendidikan Profesi Guru (PPG) diberikan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok, sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru yang sejahtera dan kompeten.

Proses sertifikasi guru bukan hal yang gampang dan mudah, tapi merupakan proses panjang yang yang dimulai dari seleksi administrasi yang dilakukan dinas, mengikuti seleksi akademik, mengikuti PLPG/PPG diakhiri dengan ujian akhir, jika lulus akan terbit sertifikat pendidik. Ketika sertifikat pendidik sudah keluar para guru harus memasukan kembali berkas untuk mendapatkan SK Dirjen agar mencairkan tunjangan profesi.

Dukungan pemerintah kepada para guru melalui tunjangan profesi sebenaarnya sudah berjalan lebih dari sepuluh tahun. Walaupun sampai saat ini menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayan Muhadjir Effendy keberadan tunjangan profesi guru belum berbanding lurus dengan peningkatan kualitas dan profesionalisme guru atau tenaga pendidik.‬

Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengkritik sikap para guru yang tidak serius dalam memperbaiki pendidikan di Indonesia. Menurut dia, ada kecenderungan guru hanya ikut sertifikasi sebagai syarat untuk kenaikan pangkat yang ujungnya agar bisa mendapatkan tambahan tunjangan profesi.

"Saya dulu dengar guru ada sertifikasi, saya senang. Tapi sekarang, sering sertifikasi itu tidak mencerminkan apa-apa. Mungkin prosedural saja supaya bisa mendapatkan tunjangan. Bukan dia tersertifikasi berarti profesional menjadi guru," ujarnya saat berbicara di hadapan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gedung PGRI, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2018).

Padahal, kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas guru yang berinteraksi lebih lama dengan anak-anak dibandingkan dengan orangtua mereka sendiri (Kompas.com).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement