Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendikbud Serukan Agar Guru Sisihkan Tunjangan untuk Belanja Kompetensi

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2019 |14:46 WIB
Kemendikbud Serukan Agar Guru Sisihkan Tunjangan untuk Belanja Kompetensi
Foto: Ilustrasi. dok.Okezone
A
A
A

Untuk menjawab tantangan, kritikan dan saran masyarakat, praktisi, akademisi, maupun birokrat, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan terus melakukan pembenahan dan perbaikan dalam pelaksanan sertifikasi guru sebagai upaya mewujudkan guru yang professional sesuai tuntutan UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005.

Hal ini dapat dilihat dari adanya perubahan pola sertifikasi guru dari PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) yang dilaksanakan sejak tahun 2007, menjadi program PPG (Pendidikan Profesi Guru) dalam jabatan, yang dilaksanakan sejak tahun 2018 di LPTK , dengan durasi waktu kurang lebih 5 bulan dengan beban 24 SKS.

Tahapan pelaksanaan program PPG dalam jabatan mencakup tiga tahapan: (1) pendalaman materi selama 3 bulan, (2) workshop dan peer teaching selama 5 minggu di LPTK, (3) PPL di sekolah selama 3 minggu. Setelah semua tahap tersebut dilaksanakan, kegiatan PPG dalam jabatan diakhiri dengan Uji Kompetensi Mutu (UKM). Dan bagi peserta yang lulus berhak mendapat sertifikat pendidik.

Mendikbud Muhadjir Effendy dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan harapanya bahwa tunjangan profesi guru dapat berdampak pada peningkatan kompetensi dan kinerja guru dengan mutu dan hasil proses belajar peserta didik sebagai indikator keberhasilnya. Dan Mendikbud juga berharap sebagian tunjangan profesi dapat diinvestasikan untuk peningkatan kompetensi dan kinerja guru melalui program pelatihan dan belajar mandiri.

Penulis: Tim Ditjen GTK 

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement