Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 12 Saksi dari Unsur Pansel Kanwil Kemenag Jatim Terkait Suap Romahurmuziy

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2019 |15:13 WIB
KPK Periksa 12 Saksi dari Unsur Pansel Kanwil Kemenag Jatim Terkait Suap Romahurmuziy
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang yang berasal dari unsur Panitia Seleksi (Pansel) kepala kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.

Pemeriksaan yang dilakukan di Mapolda Jawa Timur itu terkait dengan kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementeriaan Agama (Kemenag) yang menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) non-aktif, Romahurmuziy.

"Setelah melakukan penggeledahan di 5 lokasi pada 3 kota sejak Senin kemarin, Hari ini, penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Surabaya dari unsur panitia seleksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Baca Juga: Romahurmuziy dan 2 Tersangka Lainnya Jalani Pemeriksaan KPK

Romi

Febri menjelaskan, pemeriksaan ke-12 saksi itu untuk mendalami proses dan tahapan seleksi yang berjalan untuk memilih Kepala Kanwil Kemenag di Jawa Timur.

"Tim mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk mengisi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang akhirnya diisi oleh tersangka HRS (Haris Hasanuddin)," tutur Febri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement