Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Situs Kuno Bangunan Suci di Tol Malang Wajib Dilestarikan

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2019 |17:16 WIB
Situs Kuno Bangunan Suci di Tol Malang Wajib Dilestarikan
Situs bersejarah ditemukan di Jalan Tol Malang-Pandaan (foto: Avirista/Okezone)
A
A
A

MALANG - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur memutuskan perlunya melestarikan dan menjaga Situs Sekaran yang ditemukan tepat di proyek Tol Malang - Pandaan seksi 5 KM 37, Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Ketua Tim Ekskavasi Situs Sekaran Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan situs kuno di Sekarpuro, Kecamatan Pakis, wajib dilestarikan dan dilindungi mengingat di Malang sangat jarang ditemukan peninggalan struktur bangunan seperti pemukiman dari batu bata di zaman pra - Kerajaan Majapahit.

"Pertimbangannya karena situs ini jarang ditemukan di Malang dengan melihat struktur batu bata yang ditemukan," kata dia.

(Baca Juga: Fakta Terbaru Situs Kuno Diduga Peninggalan Majapahit di Tol Malang)

Wicaksono menjelaskan, luas area yang dilakukan ekskavasi hingga 10 hari sudah mencapai 25 x 25 meter dengan sebaran yang terus meluas.

"Kita sudah hari ke-10 sudah membuka area 25 x 25 meter, terus kita menampakkan beberapa temuan baik reruntuhan atau tatanan struktur bata yang membentuk struktur ruang tertentu. Temuan itu terus meluas hingga radius 50 meter ke barat daya," tuturnya.

Dari hasil kajian awal diputuskan bahwa ini merupakan bangunan suci atau tempat ibadah yang terdiri dari beberapa bangunan lainnya yang diduga permukiman dengan sebaran yang luas.

"Jadi sementara Situs Sekaran ini kompleks bangunan suci dikelilingi kompleks lain karena bentuknya cluster-cluster, itu kemungkinan sementara ini. Sisi barat dan timurnya sudah hilang tapi kita belum tahu pasti," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah struktur bangunan kuno diduga situs budaya ditemukan di proyek tol Malang - Pandaan beberapa hari lalu. Akibat penemuan situs ini proyek tol Malang pun harus ditunda pengerjaan sampai kajian situs selesai dilakukan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement