Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tingkatkan Akses Pembiayaan Pertanian, Kementan Masih Andalkan FPPS

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 22 Maret 2019 |09:16 WIB
Tingkatkan Akses Pembiayaan Pertanian, Kementan Masih Andalkan FPPS
Foto: Okezone
A
A
A

LOMBOK - Untuk meningkatkan akses petani terhadap sumber pembiayaan pertanian seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggerakkan Fasilitator Pembiayaan Petani Swadaya (FPPS) yang dimulai sejak tahun 2017 hingga saat ini.

FPPS tersebut direkrut dari ex Penyelia Mitra Tani dalam program Pengembangan Agribisnis Pedesaan (Ex PMT-PUAP) yang mendampingi gapoktan melaksanakan kegiatan PUAP.

“FPPS itu kita fungsikan untuk mendampingi petani dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan pertanian. Pada 2017 dan 2018, pendampingan diutamakan pada akselerasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat,” kata Dirjen PSP Sarwo Edhy dalam Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait dalam rangka Pelaksanaan FPPS di Mataram, Nusa Tenggara Timur (NTB), Rabu (20/3).

Sampai 1 Desember 2018 realisasi KUR pada sektor produksi termasuk pertanian sebesar 23% dari total KUR Rp.120 trilyun (TA. 2018). Dengan pendampingan yang dilakukan FPPS, pada 2018 terealisasi KUR untuk pertanian sebesar Rp 44,6 miliar, di 16 provinsi yang diakses oleh 1.095 pelaku usaha pertanian.

Pelaksanaan kegiatan FPPS, lanjut Sarwo Edhy, dilaksanakan melalui dana dukungan untuk operasional pusat, dana dekonsentrasi di 32 provinsi dan dana tugas pembantuan di 339 Kab/Kota, dengan komponen kegiatan utama adalah temu pembiayaan.

Pada kegiatan temu pembiayaan ini FPPS dengan Dinas Pertanian Kabupaten mempertemukan petani yang potensial dengan sumber pembiayaan untuk mendapatkan kredit (modal) antara lain KUR melalui perbankan.

"Jumlah FPPS pada tahun 2017 adalah sejumlah 864 orang, dengan berjalannya waktu terdapat FPPS yang mengundurkan diri sejumlah 10 orang, sehingga jumlah saat ini adalah 854 orang," bebernya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement