"Tentu proses ini masih berlanjut ya nanti kami lihat lebih lanjut bagaimana fakta-fakta tersebut apakah terverifikasi dengan keterangan saksi atau bukti bukti yang lain atau apakah catatan tersebut juga sudah direalisasikan atau belum direalisasikan atau masih sebagai catatan itu nanti kami lihat di persidangan," papar Febri.
Dalam sidang hari ini, Suradi sebelumnya mengaku diminta membuat daftar oleh Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy berisi uang bagi para pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan KONI, termasuk Menpora Imam Nahrawi sebesar Rp1,5 miliar.
"Itu inisial M Rp1,5 miliar dalam pemahaman saya menteri, karena didiktekan ke saya hanya inisialnya saja," kata Suradi saat bersaksi dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.