BANYUMAS - Rentetan peristiwa tak wajar menghebohkan warga Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Masjid Jami Darussalam yang biasa dipergunakan untuk beribadah mendadak diacak-acak oleh orang tak dikenal.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Agus Triatmaja, mengatakan, polisi langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan warga. Rangkaian peristiwa perusakan itu diperkirakan terjadi pada Kamis 21 Maret 2019 sekira pukul 02.30-04.00 WIB.
(Baca Juga: Pelaku Pelemparan Batu ke PN Depok Terekam CCTV)
Aksi pelaku ternyata tak hanya menyasar masjid, tetapi juga tempat lain termasuk perkebunan dan rumah kiai. Sedikitnya terdapat enam titik sasaran dengan jenis perusakan berbeda.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi di enam TKP didapatkan informasi tentang ciri-ciri tersangka yang mengarah kepada seseorang bernama Rojikun," ujar Agus, Jumat (22/3/2019).
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan terhadap Rojikun dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Hasilnya, didapati informasi bahwa Rojikun meninggalkan rumah pada Kamis 21 Maret pukul 24.00 WIB dan kembali ke rumah pada pukul 06.00 WIB.
"Saat dilakukan interogasi terhadap Rojikun, ia mengakui bahwa tadi malam melakukan rangkaian perbuatan tidak wajar di Desa Buniayu," terangnya.
Dalam penyelidikan itu pelaku bernama Anal Musafa alias Rojikun (32) warga RT 3/2 Desa Bumiagung, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen. Setelah digencar pertanyaan polisi, pelaku mengakui rentetan perusakan.
Pertama, pelaku merusak pohon dan terpal di pekarangan rumah Darsimin. Kemudian menebang pohon jati di kebun milik Kiai Daelami. Masih tak puas, dia juga membuang jala ikan dan merusak pohon di belakang ponpes milik tokoh agama itu ke sungai.
"Selanjutnya Rojikun menuju ke TPA milik Kiai Abdul Majid dan mengacaukan barang-barang di dalam TPA (tempat pendidikan Alquran) dan membuang sebagian ke sumur. Setelah dari TPA dia menuju Masjid Jami’ Darussalam untuk mengotori masjid dan mengacaukan barang-barang di dalam masjid," tukas dia.
Sebelum pulang ke rumah, pelaku melempar rumah Kiai Abdul Majid menggunakan batu. Setelah itu, pulang dengan berjalan kaki dengan jarak sekira 5 kilometer.
"Berdasarkan pengakuan tersangka Rojikun, ia melakukan hal tersebut karena merasa sakit hati karena Kiai Daelami bersifat otoriter kepada santri dan mengeluarkan tersangka Rojikun dari ponpes Miftahul Falah," tutur dia.
"Tersangka Rojikun pun merasa sakit hati kepada Kiai Abdul Majid karena tidak mau menjadikan Rojikun sebagai santri dan tidak mau mengajarkan ilmu agama kepadanya," tandasnya.
(Baca Juga: Jengkel Sering Ditilang Polisi, Pemuda Ini Lempari Pos Lantas dengan Batu)
Selanjutnya Rojikun ditangkap dan dibawa ke Mapolres Banyumas untuk proses lebih lanjut. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti di antaranya tas punggung warna hitam, payung, pisau, baju, dan celana.
"Tersangka Rojikun dalam berbicara sering melantur, tidak fokus. Polisi juga melakukan koordinasi dengan psikolog untuk ketahui kondisi kejiwaan tersangka," tuturnya.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.