Wiranto mengakui, bilamana terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 masih terdapat ancaman, gangguan, dan tantangan yang dimungkinkan akan menghambat kelancaran rangkaian kegiatannya.
Dia menyatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polri telah mengeluarkan Indeks Kerawanan penyelenggaraannya guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh stakeholder terkait untuk segera mengenali, menemukan dan menetralisir serta mengatasi hambatan- hambatan tersebut,” kata Wiranto.
(Baca Juga: Wiranto Sebut Penyebar Hoaks Bisa Dijerat dengan UU Terorisme)

(Fiddy Anggriawan )