 
                JAKARTA - Dua pengedar narkotika jenis sabu, Zaky dan Yusuf yang ditangkap di Depok merupakan jaringan Malaysia dan Indonesia. Penyebaran barang haram itupun disebar dibeberapa wilayah, antara lain, Aceh, Medan, Jakarta, dan Depok.
"Tim BNN melakukan penangkapan dan ungkap jaringan Narkotika Malaysia, Aceh, medan, Jakarta dan Depok," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (24/3/2019).
Baca Juga: Polisi Ditusuk saat Gerebek Rumah Bandar Narkoba
(Foto: Ilustrasi Narkoba Berjenis Sabu)
Berdasarkan keterangan para tersangka, dikatakan Arman, narkotika sabu itu dikirim langsung dari Malaysia ke Indonesia. Penyelundupannya dilakukan melalui laut ke Aceh menuju Medan.