Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyelidik Sebut Trump Tak Berkonspirasi dengan Rusia saat Pemilu 2016

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Senin, 25 Maret 2019 |08:03 WIB
Penyelidik Sebut Trump Tak Berkonspirasi dengan Rusia saat Pemilu 2016
Donald Trump (Reuters)
A
A
A

AMERIKA SERIKAT - Presiden Donald Trump tidak berkonspirasi dengan Rusia dalam pemilihan umum 2016 lalu, sebut ringkasan laporan Penyelidik Khusus Robert Mueller yang diserahkan kepada Kongres pada Minggu (24/3) waktu setempat.

Dalam laporan itu Mueller menulis bahwa tidak disimpulkan apakah Trump telah melakukan tindakan pidana, tapi sang presiden tidak pula dinyatakan bersih dari pelanggaran pidana.

 Baca juga: Menlu AS Sebut Trump Dikirim Tuhan untuk Selamatkan Israel dari Iran

Adapun pembuat ringkasan laporan kepada Kongres AS adalah jaksa agung, William Barr.

Kemunculan hasil laporan itu disambut Trump dengan cuitan: "Tiada kolusi, tidak menghalangi".

Trump, yang berulangkali menyebut penyelidikan terhadapnya dan tim kampanyenya sebagai upaya mencari-cari kesalahan, mengatakan "memalukan negara harus melalui hal ini".

 Baca juga: Meteor Jatuh Hebohkan Los Angeles, Begini Faktanya

Dia menambahkan penyelidikan selama dua tahun itu adalah "upaya pelengseran ilegal yang gagal".

Apa yang dimuat dalam ringkasan laporan?

Ringkasan yang dibuat Barr menjelaskan secara singkat sejumlah temuan laporan Mueller mengenai dugaan upaya Rusia mempengaruhi pemilihan presiden AS pada 2016.

"Penyelidik khusus tidak menemukan ada warfa AS atau pejabat kampanye Trump yang berkonspirasi atau secara sadar berkoordinasi dengan Rusia," sebut Barr.

 Baca juga: Pendukung Trump Mengaku Kirim 16 Paket Bom ke Obama hingga Robert De Niro

Bagian kedua dalam ringkasan menyinggung soal dugaan menghalangi proses hukum. Barr menyebut laporan penyelidik khusus "menentukan tidak membuat penilaian jaksa secara tradisional".

"Karena itu, Penyelidik Khusus tidak menarik kesimpulan apapun mengenai apakah tindakan yang diperiksa dapat disebut menghalangi," sebut ringkasan itu.

Barr mengatakan bukti yang dikumpulkan tidak cukup "menentukan sang presiden melakukan pelanggaran menghalangi proses hukum".

Barr mengakhiri ringkasannya dengan menyebutkan dia akan merilis lagi dari laporan Mueller, namun beberapa topik tidak dapat dilansir.

"Karena adanya pembatasan ini, jadwal pemrosesan laporan tergantung dari seberapa cepat Departemen dapat mengidentifikasi materi yang secara hukum tidak bisa dipublikasikan," tulis Barr.

"Saya telah meminta pendampingan dari Penyelidik Khusus dalam mengidentifikasi semua informasi yang dimuat dalam laporan secepat mungkin."

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement