Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Joko Driyono Ditahan karena Rusak Barang Bukti Terkait Pengaturan Skor Bola

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 25 Maret 2019 |18:30 WIB
Joko Driyono Ditahan karena Rusak Barang Bukti Terkait Pengaturan Skor Bola
(Foto: M Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola resmi menahan mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri). Ia ditahan karena melakukan pengambilan dan perusakan barang bukti.

"Untuk pasal sudah kita terapkan bahwa dia melakukan pengambilan barang bukti kemudian perusakan barang bukti, perusakan segel," kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola, Brigadir Jendral (Brigjen) Pol Hendro Pandowo, di Mabes Polri, Senin (25/3/2019).

Perusakan barang bukti itu, kata Hendro, berkaitan dengan pengaturan skor yang dilaporkan mantan Manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

"Karena ada kelengkapan dokumen yang harus kita cari dari kantor Komdis saat kita butuhkan, itu yang dirusak (JD). Sehingga ada keterkaitannya antara penetapan JD sebagai tersangka penahanan dengan LP Bu Lasmi," ujarnya.

Pemeriksaan Joko Driyono di Polda

Perusakan barang bukti itu juga bagian dari upaya untuk menghambat pengungkapan kasus dugaan pengaturan skor lainnya.

(Baca juga: Joko Driyono Resmi Ditahan Satgas Anti-Mafia Bola)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement