Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tarif MRT Resmi Ditetapkan, Bundaran HI-Lebak Bulus Rp14.000

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 26 Maret 2019 |17:05 WIB
Tarif MRT Resmi Ditetapkan, Bundaran HI-Lebak Bulus Rp14.000
Gubenur Jakarta Anies Baswedan bersama Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi mengumumkan tarif MRT (Fadel/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta akhirnya resmi ditetapkan. Untuk keberangkatan dari Stasiun Bundara HI ke Lebak Bulus, Jakarta Selatan atau sebaliknya, tarifnya Rp14.000 sekali jalan.

Tarif itu diputuskan usai adanya kesepakan bersama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI, Selasa (26/3/2019), setelah sempat terjadi polemik karena adanya beda pendapat legislatif dan eksekutif.

"Alhamdulilkah sudah disepakati angkanya sesuai yang tercantum dalam tabel ini dan inilah yang akan juga diumumkan kepada masyarakat pengguna MRT diJakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Gedung DPRD DKI.

Peresmian operasional MRT Jakarta (Fadel/Okezone)

Tarif MRT ditetapkan berbeda-beda tergantung jarak tempuh antar stasiun. Tarif paling murah disepakati Rp 3.000.

"Penghitungannya berdasarkan pada jarak antar stasiun sehingga saat diumumkan akan berbentuk tabel. Jadi, dari tiap tempat itu beda-beda," ujarnya.

Perjalanan MRT dari Bundaran HI ke Lebak Bulus melewati 11 stasiun. Jarak tempuh dari satu stasiun ke stasiun lain berbeda.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement