Namun korban menolak masuk mobil. Pelaku pun mengancam dengan mengeluarkan pisau hingga korban menurut masuk mobil.
Pasangan itu kembali ke apartemen korban sekitar pukul 2.40 pagi setelah membeli beberapa obat, dan pria itu memintanya untuk melepas pakaiannya.
Koban menolak. Pelaku lalu meletakkan pisau dekat dada korban. Pria itu kemudian menanggalkan pakaiannya sebelum merekam video dirinya.
Pria berusia 31 tahun itu telah ditangkap serta dijatuhi hukuman penjara empat bulan, lapor Strait Times, Rabu (27/3/2019).
Dia juga mengaku bersalah karena telah mencancam mantan pacarnya yang berusia berusia 25 tahun.
(Rachmat Fahzry)