Menurut dia, hal ini menunjukkan bahwa penegakan etika belum menjadi rule model dalam menciptakan pemerintahan yang kredibel.
"Konsekuensinya kalau ada 1.466 PNS korupsi yang masih jadi PNS, maka negara dirugikan karena masih harus menggaji mereka," kata Adnan.
ICW juga terus mengkaji kasus-kasus korupsi di Tanah Air. Faktanya, kata dia, masih banyak ASN yang terlibat praktik rasuah.
Pada 2018, data ICW dari 1.087 tersangka korupsi, 375 di antaranya ialah ASN. Kasus mereka sebagian besar terkait pengadaan barang dan jasa.
(Awaludin)