Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bos First Travel Tidak Hadir di Sidang Perdata, Ini Jawaban Kajari Depok

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2019 |16:54 WIB
    Bos First Travel Tidak Hadir di Sidang Perdata, Ini Jawaban Kajari Depok
Foto: Okezone
A
A
A

DEPOK - Sebanyak puluhan calon Jamaah First Travel kecewa karena tergugat Andika Surachman tidak hadir yang kedua kalinya, dalam sidang perkara gugatan perdata First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (27/3/2019).

Calon jamaah yang sempat menggruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok saat sidang perdana, sempat dijanjikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari untuk memfasilitasi antara jamaah dengan pihak rutan Depok agar di sidang kedua Andika Surahman selaku tergugat datang.

Namun disidang perkara gugatan perdata First Travel yang kedua, justru Andika tidak hadir, sehingga sidang kedua ditunda pekan depan oleh majelis hakim PN Depok.

"Kemarin katanya Kejaksan janji mau datangkan Andika Surachman kok gak taunya gak hadir. Gimana sih ini kami dibohingin," kata Eli sambil menangis di PN Depok usai sidang.

 sd

"Itu yang disita kan bukan uang negara Pak, tapi uang jamaah yang kecil-kecil," lanjutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement