SERANG - Enam guru honorer SMAN 9 Kabupaten Tangerang yang sudah dilakukan pemecatan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten karena dianggap melakukan politik praktis di lembaga pendidikan dikabarkan akan kembali bekerja.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bersama persatuan Honorer Provinsi Banten melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten membahas pemecatan keenam guru honorer pada Senin 25 April 2019 kemarin. Hasilnya, enam guru yang sebelumnya dipecat dijanjikan akan kembali bekerja pada tanggal 2 Mei 2019 mendatang.
"Janji itu dikatakan Kepala Dinas (Kadindik Engkos Kosasih) hanya lisan saja. Kita butuh secara tertulis, masa pencabutan enggak tertulis. Kita butuh kepastian dengan adanya surat resmi," kata Ketua Persatuan Honorer Banten Martin Al Kosim saat dihubungi, Selasa (26/3/2019).
(Baca Juga: 6 Guru Honorer di Banten Dipecat Gara-Gara Berpose dan Pamer Atribut Prabowo-Sandi)
Dikatakan Martin, pihaknya sampai saat ini masih menunggu surat pencabutan pemecatan enam guru honorer secara resmi yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan sebagai pegangan rekannya.
"Kalau tidak ada bentuk fisiknya surat pencabutan (pemecatan) siapa yang mau menjamin keenamnya bakal dipekerjakan lagi," ujarnya.
Bahkan, nasib keenam guru tersebut tidak jelas. Honor pada bulan Maret yang dijanjikan akan cair nyatanya tidak dibayarkan. "Kenapa harus setelah pemilu dipekerjakan kembali. Nasib keluarganya gimana kalau tidak ada penghasilan, kasihanlah," ucapnya