Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Anggota DPRD Jambi Tersangka Suap RAPBD 2018 Dicopot

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2019 |03:30 WIB
3 Anggota DPRD Jambi Tersangka Suap RAPBD 2018 Dicopot
Tiga anggota DPRD Jambi di pergantian antar-waktu (PAW) (Foto: Azhari Sultan)
A
A
A

JAMBI – Tiga orang anggota DPRD Provinsi Jambi, yakni Muhammadiyah (Gerindra), Chumaidi Zaidi (PDIP) dan El Helwi (PDIP) yang diketahui merupakan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap RAPBD tahun 2018 resmi diberhentikan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (26/3/2019).

Di samping pemberhentian mereka, juga dilakukan pengambilan sumpah dan janji anggota dewan pengganti untuk sisa masa jabatan 2014-2019 oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston. Mereka adalah, Hj Elvi Andriani (Gerindra), Ir Veronica Dianawaty (PDIP) dan Ir Mas Untung (PDIP).

(Baca Juga: Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi Diperiksa KPK terkait Suap 'Ketok Palu'

Ilustrasi

Menurut Cornelis, dengan dibacakan naskah pemberhentian pada sidang paripurna ini, itu artinya tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang merupakan tersangka KPK atas kasus suap RAPBD tahun 2018 resmi diberhentikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement