"Pelaku ditetapkan berdasarkan laporan 2 orang siswinya kelas 3 dan 5 SDN di Kota Malang. Kita jemput paksa dan dilakukan penangkapan di rumahnya. Sejak Jumat malam juga kita tahan karena beberapa kali pemeriksaan tidak datang," pungkasnya.
Sebelumnya oknum guru olahraga berinisial IM ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan kepada siswi SDN di Kota Malang. Diduga oknum guru ini melakukan tindakan pencabulan terhadap puluhan siswinya atas dasar khilaf.
Pelaku sendiri telah berhasil diamankan di rumahnya di kawasan Jalan Yulius Usman Gang 3, Kasin, Kota Malang, dan tengah menjalani penyidikan lebih lanjut sejak Jumat malam 22 Maret 2019.

(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.