JAKARTA - Peredaran narkoba dari balik lembaga pemasyarakatan (lapas) hingga kini masih marak terjadi. Hal ini bisa terjadi lantaran dinilai tidak selarasnya antara Ditjen Pemasyarakatan (Pas) dengan aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri dan Bea Cukai yang proaktif menanggulangi peredaran narkoba.
"Persoalannya itu pengawasan di lapas yang lemah. Karena selama ini Dirjen Pas itu lebih bersifat elitis, bukan orang yang punya kompetensi di situ," ujar pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah di Jakarta, Kamis 28 Maret 2019.
Dia menduga adanya penggunaan ponsel yang memudahkan napi narkoba memesan barang haram adalah bukti kelalaian dari Ditjen Pas. Bahkan, ia menyebut terjadi transaksi di lapas sehingga napi narkoba bisa memiliki sel yang istimewa.
"Ini masalah yang umum, tapi Dirjen Pas seakan tutup mata. Oknum yang terlibat dipindahkan. Jadi, persoalan juga oknum-oknum sipir setor, terima suap. Itu jadi sumber masalah," tuturnya.
Oleh karenanya, dalam waktu dekat ini dirinya menyarankan kepada pemerintah untuk mengganti Dirjen Pas yang saat ini dinilainya gagal menepati janji untuk merevitalisasi lapas.