Untuk itu, dirinya mengimbau agar para kepala daerah untuk tidak takut berbuat salah. "Harus berani sekecil apapun membuat inovasi. Jangan takut dikritik oleh pers. Harus terbuka 24 jam kepada pers," ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, kondisi saat ini, di tengah pesatnya perkembangan teknologi infomasi dan komunikasi membuat penyebaran atau diseminasi informasi menjadi sangat cepat. Kecepatan distribusi menjadi faktor yang sangat penting, dan informasi yang cepat dan tepat sangat dibutuhkan. Terutama di instasi pemerintah di mana fungsi sebagai pelayanan publik.
"Kami cukup terkejut kemarin kantor Menpan RB mengumumkan kabupaten/kota dan provinsi yang sudah melakukan e-goverment, ternyata dri 514 kabupaten/kota itu baru 25 persen di tingkat kota dan 8 persen di tingkat kabupaten, dan 48 persen di tingkat provinsi yang melakukan e-gov. Saya kira e-planning itu menjadi kata kunci, e-government, e-budgeting, dan yang lainnya dalam upaya mempercepat proses interaksi antara pimpinan dan masyarakat yang ada," tuturnya.
(Rizka Diputra)