JAKARTA - Bea dan Cukai tidak henti-hentinya memberikan kemudahan dan fasilitas demi terwujudnya kegiatan perekonomian yang semakin baik di Indonesia. Oleh karena itu, dalam rangka melaksanakan Fungsi Bea Cukai yaitu Trade Facilitator dan Industrial Assistance, Kantor Wilayah Bea Cukai telah memberikan izin sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB) dan PDPLB kepada PT Uniair Indotama Cargo pada hari Kamis, (28/3/2019).
Pemberian izin ini dilaksanakan hanya dalam 1 (satu) jam setelah pemaparan profil bisnis perusahaan tersebut. Pemaparan profil dilaksanakan di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta dan dihadiri perwakilan Kantor Bea Cukai Marunda serta para pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.
PT Uniair Indotama Cargo merupakan PLB ke-28 yang diberikan izin PLB dan PDPLB oleh Kantor Wilayah DJBC Jakarta serta merupakan PLB E-Commerce pertama di Indonesia. PT Uniair Indotama Cargo berdiri sejak 1989 dan merupakan anggota dari grup Dimerco yang tersebar di 17 negara. Perusahaan ini telah bersertifikat ISO 9001-2000 certified, IATA, NVOCC, C-TPAT, TAPA, Green Building and AEO.
Direktur PT Uniair Indotama Cargo, Eko Prasetio dalam pemaparannya mengatakan, perusahaan ini memiliki beberapa roadmap, antara lain mendukung BEKRAF melalui CBeC enabler (material supply, administration dan marketing), pembinaan dan menjadi pusat konsolidasi UKM/IKM untuk pasar global (Target Go Live 2020, menjadi top 5 exporter ke China di tahun 2025, membuka STORE2GO di beberapa negara tujuan lain untuk pengembangan UKM/IKM.
Kemudian ada target kerjasama dengan Platform Marketplace International seperti Amazon, Lazada, Alibaba, eBay, SATS Singapore, JD.COM, MAP, OT Group, GOORITA, serta target kerjasama dengan e-commerce enabler/Online Shop: Xiaomi, Lenovo, Samsung, Asus, Acer, Miniso, dan sebagainya.