JAKARTA - Dalam penyelenggaraan Pemilu, memang kerap terjadi serangan fajar yang dilakukan oleh peserta pemilu. Seperti saat ini, salah satu yang diduga melakukan hal tersebut adalah anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso.
Kasus dugaan serangan fajar tersebut mencuat ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kurang lebih 400 amplop yang berisikan uang pecahan sebesar Rp 20.000 dan Rp 50.000.
Mengenai fenomena serangan fajar itu, salah satu anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa pihaknya akan selalu mewaspadai hal tersebut terjadi jelang Pemilu 2019 nanti.
Oleh sebab itu, untuk dapat mengantisipasi serangan fajar terjadi, Bawaslu akan terus berkomunikasi dan bekerjasama dengan pihak KPK agar dapat mengetahui informasi-informasi terkait politik uang.